ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (ZIS) SEBAGAI INSTRUMENT PENDISTRIBUSI KEKAYAAN

Dalam  islam ada beberapa instrument distribusi kekayaan diantaranya zakat, wakaf, sedekah dan infak. Zakat memberikan peluang untuk dapat mensejahterakan perekonomian dengan aturan tertentu dan pada waktu hanya dibulan ramadhan saja. sedangkan wakaf memberikan suatu barang yang mempunyai nilai yang  tidak bisa dialihkan kepada orang lain dan  biasanya diberikan pada lembaga atau organisasi untuk kepentingan umat, sedangkan sedekah dan infak adalah memberi berbagai jenis bantuan kepada orang lain seperti uang, makanan pokok, sandang dsb. Sedekah dan infak tidak terbatas dengan waktu, kententuan dan syarat-syaratnya, maka dari itu sedekah dan infak memberikan peluang yang lebih besar dalam pendistribusian kekayaan karena keduanya tidak terpaut waktu dalam pengumpulan serta pendistribusiannya, setidaknya dapat membantu masyarakat dalam pengentasan masalah kemiskinan.

Comments

Popular posts from this blog

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

Implementasi Akad ijarah pada Obligasi Syariah (Sukuk) perspektif fiqh muamalah