HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH


HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH


Falah Sebagai Konsep Dasar Ekonomi Islam yaitu kebahagiaan yang merupakan tujuan utama kehidupan manusia. Falah berasal dari bahasa Arab dari kata aflaha-yuflihu yang berarti kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan. Dalam pengertian literal, falah adalah kemuliaan dan kemenangan, yaitu kemuliaan dan kemenangan  dalam hidup. Istilah falah menurut islam diambil dari kata-kata al-qur’an, yang seiring dimaknai sebagai keberuntungan jangka panjang, dunia dan akhirat, sehingga tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih ditekankan pada aspek spiritual. Dalam konteks dunia falah merupakan konsep yang multi dimensi yang memiliki implikasi pada aspek perilaku individual / mikro maupun perilaku kolektif / makro. Untuk kehidupan dunia, falah mencakup tiga pengertian, yaitu kelangsungan hidup, kebebasan keinginan, serta kekuatan dan kehormatan. Sedangkan untuk kehidupan akhirat, falah mencakup pengertian kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan abadi, kemuliaan abadi, dan pengetahuan abadi ( bebas dari segala kebodohan).[1]
Dalam konteks ilmu ekonomi, Falah merupakan imbalan yang diidamkan seorang mukmin dan akan dapat didapatkannya jika dia menjalan aktifitas ekonominya sesuai aturan-aturan Syariat Islam. Sehingga bagi seorang pedagan mu’min, berdagang yang jujur yang tidak merugikan orang lain, bukan hanya diyakini akan membawa keberuntungan di dunia, namun lebih dari itu, ada tujuan yang lebih panjang yakni tercapainya falah. Begitupun juga seorang yang mewakafkan hartanya untuk kepentingan umum, bukan hanya kebahagiaan dunia yang dia rasakan, namun lebih dari itu, kebahagiaan abadi di akhirat menjadi tujuan akhirnya.  Tujuan utama syari’at adalah memelihara kesejahteraan manusia yang mencangkup perlindungan keimanan, kehidupan, akal, keturunan, dan harta benda mereka. Apa saja yang menjamin terlindunginya lima perkara adalah maslahah bagi manusia yang dikehendaki. Iman diletakkan pada urutan pertama dalam daftar tujuan maqhasid syari’ah. Hal ini karena perspektif Islam, iman adalah isi yang sangat penting bagi kebahagiaan manusia. Imanlah yang meletakkan hubungan kemnausiaan dalam fondasi yang benar. Harta benda diletakkan paling akhir karena hanya sebagai perantara untuk merealisasikan kebahagiaan manusia.[2]
Maslahah secara etimologi berarti kemanfaatan sebagai lawan kata dari mafsadah (kerusakan). Dalam istilah Syariah, maslahah merupakan kemanfaatan yang dikehendaki oleh Allah SWT untuk hamba-hambanya. Untuk menjamin tercapainya hal tersebut Allah menetapkan Syariat sehingga maslahah menjadi tujuan ditetapkannya syari’at islam untuk manusia. Maslahah(kesejahteraan umum) yakni di mutlakkan menurut ulama ushul yaitu, maslahah dimana syarik tidak menyaratkan hukum untuk mewujudkan maslahah itu, juga tidak terdapat dalil yang menunjukkan atas pengakuan atau pembatalannya. Secara etimologi, maslahah sama dengan manfaat, baik dari segi lafal mengandung manfaat.  Apabila di  katakan bahwa perdagangan itu suatu kemaslahatan dan menuntut ilmu itu suatu kemaslahatan, maka hal tersebut berarti bahwa perdagangan dan menuntut ilmu itu penyebab di perolehnya manfaat lahir dan batin. Maslahah disini adalah Maslahah sebagai tujuan untuk mencari Falah.[3]


[1] Ahmad  Zainal Abidin, Dasar-Dasar Ekonomi Islam,(Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 2012), p.43
[2] Anwar Mohammad, Ekonomi Islam,( Jakarta: Rajawali Pers, 2006), p. 24
[3] Herry Sutanto, Manajemen Pemasaran Bank Syari’ah, (Bandung : Pustaka Setia, 2013), p. 135

Comments

Popular posts from this blog

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

Sifat-sifat teori ekonomi