HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH
HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH
Falah Sebagai Konsep Dasar Ekonomi Islam yaitu kebahagiaan yang
merupakan tujuan utama kehidupan manusia. Falah berasal dari
bahasa Arab dari kata aflaha-yuflihu yang berarti kesuksesan, kemuliaan
atau kemenangan. Dalam pengertian literal, falah adalah kemuliaan dan
kemenangan, yaitu kemuliaan dan kemenangan
dalam hidup. Istilah falah menurut islam diambil dari kata-kata
al-qur’an, yang seiring dimaknai sebagai keberuntungan jangka panjang, dunia
dan akhirat, sehingga tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih
ditekankan pada aspek spiritual. Dalam konteks dunia falah merupakan konsep
yang multi dimensi yang memiliki implikasi pada aspek perilaku individual /
mikro maupun perilaku kolektif / makro. Untuk kehidupan dunia, falah mencakup
tiga pengertian, yaitu kelangsungan hidup, kebebasan keinginan, serta kekuatan
dan kehormatan. Sedangkan untuk kehidupan akhirat, falah mencakup pengertian
kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan abadi, kemuliaan abadi, dan
pengetahuan abadi ( bebas dari segala kebodohan).[1]
Dalam konteks ilmu ekonomi, Falah merupakan imbalan yang diidamkan
seorang mukmin dan akan dapat didapatkannya jika dia menjalan aktifitas
ekonominya sesuai aturan-aturan Syariat Islam. Sehingga bagi seorang pedagan
mu’min, berdagang yang jujur yang tidak merugikan orang lain, bukan hanya
diyakini akan membawa keberuntungan di dunia, namun lebih dari itu, ada tujuan
yang lebih panjang yakni tercapainya falah. Begitupun juga seorang yang
mewakafkan hartanya untuk kepentingan umum, bukan hanya kebahagiaan dunia yang
dia rasakan, namun lebih dari itu, kebahagiaan abadi di akhirat menjadi tujuan
akhirnya. Tujuan utama syari’at
adalah memelihara kesejahteraan manusia yang mencangkup perlindungan keimanan,
kehidupan, akal, keturunan, dan harta benda mereka. Apa saja yang menjamin
terlindunginya lima perkara adalah maslahah bagi manusia yang dikehendaki. Iman
diletakkan pada urutan pertama dalam daftar tujuan maqhasid syari’ah. Hal ini
karena perspektif Islam, iman adalah isi yang sangat penting bagi kebahagiaan manusia.
Imanlah yang meletakkan hubungan kemnausiaan dalam fondasi yang benar. Harta
benda diletakkan paling akhir karena hanya sebagai perantara untuk
merealisasikan kebahagiaan manusia.[2]
Maslahah secara etimologi berarti kemanfaatan sebagai lawan kata
dari mafsadah (kerusakan). Dalam istilah Syariah, maslahah merupakan
kemanfaatan yang dikehendaki oleh Allah SWT untuk hamba-hambanya. Untuk
menjamin tercapainya hal tersebut Allah menetapkan Syariat sehingga maslahah
menjadi tujuan ditetapkannya syari’at islam untuk manusia. Maslahah(kesejahteraan
umum) yakni di mutlakkan menurut ulama ushul yaitu, maslahah dimana syarik
tidak menyaratkan hukum untuk mewujudkan maslahah itu, juga tidak terdapat
dalil yang menunjukkan atas pengakuan atau pembatalannya. Secara etimologi,
maslahah sama dengan manfaat, baik dari segi lafal mengandung manfaat. Apabila di katakan bahwa
perdagangan itu suatu kemaslahatan dan menuntut ilmu itu suatu kemaslahatan,
maka hal tersebut berarti bahwa perdagangan dan menuntut ilmu itu penyebab di
perolehnya manfaat lahir dan batin. Maslahah disini adalah Maslahah sebagai
tujuan untuk mencari Falah.[3]
[1] Ahmad Zainal Abidin, Dasar-Dasar Ekonomi
Islam,(Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 2012), p.43
[2] Anwar Mohammad,
Ekonomi Islam,( Jakarta: Rajawali Pers, 2006), p. 24
[3] Herry Sutanto,
Manajemen Pemasaran Bank Syari’ah, (Bandung : Pustaka Setia, 2013), p. 135
Comments
Post a Comment