Motivasi Produsen dalam Berproduksi


    Motivasi Produsen dalam Berproduksi

Dalam ekonomi Islam ada beberapa nilai yang membuat sistem produksi sedikit berbeda, di mana barang yang diproduksi dan proses produksi serta proses distribusi harus sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dalam artian, semua kegiatan yang bersentuhan dengan proses produksi dan distribusi harus dalam kerangka halal. Karena itu, terkadang dalam sistem ekonomi Islam ada pembatasan produksi terhadap barang-barang mewah dan bukan merupakan barang kebutuhan pokok. Dengan tujuan untuk menjaga resources ( sumber penghasilan ) yang ada agar tetap optimal.[1] Di samping itu, ada beberapa nilai yang dapat dijadikan sandaran oleh produsen sebagai motivasi dalam melakukan proses produksi, yaitu:[2]
1)    Profit bukanlah satu-satunya elemen pendorong dalam berproduksi, sebagaimana halnya yang terjadi pada sistem kapitalisme. Kendatipun profit sebagai target utama dalam produksi, namun dalam sistem ekonomi Islam perolehan secara halal dan adil dalam profit merupakan motivasi utama dalam berproduksi.
2)      Produsen harus memperhatikan dampak sosial sebagai akibat atas proses produksi yang dilakukan. Walaupun proses produksi pada suatu lingkungan masyarakat dianggap mampu menanggulangi masalah sosial (pengangguran), namun harus memperhatikan dampak negatif dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan, seperti limbah produksi, pencemaran lingkungan, kebisingan, maupun gangguan lainnya. Selain itu, barang yang diproduksi pun harus merefleksikan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga produktivitas barang dapat disesuaikan dengan prioritas kebutuhan yang harus didahulukan untuk diproduksi.
3)      Produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, di mana nilai tersebut harus dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi. Di samping produksi bertujuan untuk mendapatkan profit yang maksimal, produsen berkeyakinan dalam memperoleh ridho Allah. Hal ini bertujuan untuk menjaga perintah dan larangan Allah dalam berbagai kegiatan produksi. Selain itu, dalam menetapkan harga barang dan jasa harus berdasarkan nilai-nilai keadilan. Upah yang diberikan kepada karyawan harus mencerminkan daya dan upaya yang telah dilakukan oleh karyawan, sehingga tidak terdapat pihak yang tereksploitasi.[3]


[1] Rustam Efendi, Produksi Dalam Islam, (Jogjakarta : Magistra Insania Press, 2003), hlm. 14.
[2] Said Sa’ad Marthon, Ekonomi Islam: Di Tengah Krisis Ekonomi Global, (Jakarta: Zikrul Hakim, 2001), hlm.73.
[3] Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral.... hlm.56

Comments

Popular posts from this blog

Sifat-sifat teori ekonomi

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH