Permasalahan Uang Komoditas Dan Uang Fiat Serta Instrument Moneter Dalam Islam


Permasalahan Uang Komoditas Dan Uang Fiat Serta Instrument Moneter Dalam Islam

Dr. Muhammad Zaki Syafi’i mengatakan bahwa uang akan mengalami fluktuasi nilai atau daya beli suatu produk dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi pada Perang Dunia I, dimana harga barang naik, sehingga nilai uang menjadi rendah. Pada saat itu, setiap manusia menyimpan hartanya dalam bentuk saham atau barang-barang tahan lama, seperti: rumah, tanah dan sawah. Imam Abu Hamid Al-Ghazali menegaskan bahwa “Barang siapa yang memiliki uang (emas dan perak), maka ia akan memiliki segalanya.” Ibnu Khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan dalam perkataan beliau: “Kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang emas dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan orang-orang di dunia.” Dalam hal ini, al-Ghazalî pada dasarnya tidak menjelaskan tentang pengertian uang secara utuh, tetapi kita dapat mengutip per-nyataannya yang menyatakan bahwa uang adalah nikmat Allah yang digunakan masya-rakat sebagai mediasi atau alat untuk men-dapatkan bermacam-macam kebutuhan hi-dupnya, yang secara substansial tidak memi-liki nilai apa-apa, tetapi sangat dibutuhkan manusia dalam upaya memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya.[1]


[1] Mustafa Edwin Nasution, et. al., Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam cet. III,( Jakarta: Kencana, 2010), p. 248-249

Comments

Popular posts from this blog

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

Implementasi Akad ijarah pada Obligasi Syariah (Sukuk) perspektif fiqh muamalah