Permasalahan Uang Komoditas Dan Uang Fiat Serta Instrument Moneter Dalam Islam
Permasalahan Uang Komoditas Dan Uang Fiat
Serta Instrument Moneter Dalam Islam
Dr. Muhammad Zaki Syafi’i mengatakan
bahwa uang akan mengalami fluktuasi nilai atau daya beli suatu produk dari waktu ke
waktu. Hal
ini terjadi pada Perang Dunia I, dimana harga barang naik, sehingga nilai
uang menjadi rendah. Pada saat itu, setiap manusia menyimpan hartanya
dalam bentuk saham atau barang-barang tahan lama, seperti: rumah,
tanah dan sawah. Imam Abu Hamid Al-Ghazali menegaskan bahwa “Barang siapa yang
memiliki uang (emas dan perak), maka ia akan memiliki segalanya.” Ibnu
Khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan dalam perkataan
beliau: “Kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang
emas dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan
simpanan orang-orang di dunia.” Dalam hal ini, al-Ghazalî pada dasarnya tidak
menjelaskan tentang pengertian uang secara utuh, tetapi kita dapat mengutip
per-nyataannya yang menyatakan bahwa uang adalah nikmat Allah yang digunakan
masya-rakat sebagai mediasi atau alat untuk men-dapatkan bermacam-macam
kebutuhan hi-dupnya, yang secara substansial tidak memi-liki nilai apa-apa,
tetapi sangat dibutuhkan manusia dalam upaya memenuhi berbagai macam kebutuhan
hidupnya.[1]
[1] Mustafa Edwin Nasution, et. al., Pengenalan Eksklusif: Ekonomi
Islam cet. III,( Jakarta: Kencana, 2010), p.
248-249
Comments
Post a Comment