PASAR UANG DAN KEUANGAN DALAM ISLAM
PASAR UANG DAN KEUANGAN DALAM ISLAM
Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif khususnya
bagi lembaga – lembaga keuangan, perusahaan – perusahaan non keuangan dan
peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendek maupun dalam rangka
peningkatan efisiensi dana bank. Karenanya keberadaan pasar uang dalam sistem
perekonomian sangat mutlak dibutuhkan, diakibatkan banyaknya lembaga atau
perusahaan serta individu yang mengalami arus khas yang tidak sesuai dengan
aturan. Berkembang pesatnya kegiatan ekonomi tergantung lembaga keuangannya
juga baik yang konvensional maupun yang syari’ah. Dalam perbankan sering kali
menggunakan fasilitas pasar uang dalam kegiatan operasionalnya.
Pasar uang ( money market ) adalah mekanisme untuk memperdagangkan
dana jangka pendek, yaitu dana berjangka kurang dari satu tahun. Kegiatan di
pasar uang ini terjadi karena karena adanya dua pihak yaitu pihak pertama yang
kekurangan dana dan bersifat jangka pendek dan pihak yang kedua memiliki
kelebihan dana jangka pendek juga. Kedua pihak tersebut dipertemukan di pasar
uang sehingga unit yang kekurangan memperoleh dana yang dibutuhkan dan unit
yang kelebihan memperoleh pengahsilan dari dana tersebut. Pasar uang didalamnya
diperdagangkan surat – surat berharga jangka pendek meliputi surat – surat
berharga yang mewakili uang dimana seseorang ataupun perusahaan mempunyai
kewajiban pada perusahaan lain atau orang lain.
Comments
Post a Comment