PASAR UANG DAN KEUANGAN DALAM ISLAM


PASAR UANG DAN KEUANGAN DALAM ISLAM

Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga – lembaga keuangan, perusahaan – perusahaan non keuangan dan peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendek maupun dalam rangka peningkatan efisiensi dana bank. Karenanya keberadaan pasar uang dalam sistem perekonomian sangat mutlak dibutuhkan, diakibatkan banyaknya lembaga atau perusahaan serta individu yang mengalami arus khas yang tidak sesuai dengan aturan. Berkembang pesatnya kegiatan ekonomi tergantung lembaga keuangannya juga baik yang konvensional maupun yang syari’ah. Dalam perbankan sering kali menggunakan fasilitas pasar uang dalam kegiatan operasionalnya.
Pasar uang ( money market ) adalah mekanisme untuk memperdagangkan dana jangka pendek, yaitu dana berjangka kurang dari satu tahun. Kegiatan di pasar uang ini terjadi karena karena adanya dua pihak yaitu pihak pertama yang kekurangan dana dan bersifat jangka pendek dan pihak yang kedua memiliki kelebihan dana jangka pendek juga. Kedua pihak tersebut dipertemukan di pasar uang sehingga unit yang kekurangan memperoleh dana yang dibutuhkan dan unit yang kelebihan memperoleh pengahsilan dari dana tersebut. Pasar uang didalamnya diperdagangkan surat – surat berharga jangka pendek meliputi surat – surat berharga yang mewakili uang dimana seseorang ataupun perusahaan mempunyai kewajiban pada perusahaan lain atau orang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

Sifat-sifat teori ekonomi

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH