DISTRIBUSI PENDAPATAN


A.                 PENGERTIAN DISTRIBUSI PENDAPATAN

Secara etimologi “distribusi berasal dari bahasa Inggris distribution berarti penyaluran, pembagian.[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan distribusi adalah penyaluran (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat.[2] Secara terminologi, menurut Afzalur Rahman yang dikutip Idri, distribusi yaitu suatu cara di mana kekayaan disalurkan atau dibagikan ke beberapa faktor produksi yang memberikan kontribusi kepada individu-individu, masyarakat maupun negara.[3] Anas Zarqa mengemukakan bahwa definisi distribusi ialah transfer (men-tasharuf-kan) pendapatan kekayaan antar individu dengan cara pertukaran (melalui pasar) atau dengan cara yang lain, seperti warisan, shadaqah, wakaf dan zakat.[4] Dalam literature ekonomi, istilah distribusi memiliki dua konotasi, yaitu pertama distribusi yang dikaitkan dengan produksi (distribusi produksi) atau kelanjutan dari kegiatan produksi. Kedua distribusi yang dikaitkan dengan pemerataan pendapatan (income distribution).[5] Dapat disimpulkan bahwa secara umum distribusi artinya proses yang menunjukkan penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen.


[1]John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, An Engglish-Indonesian Dictionary,  (Jakarta: Gramedia, 2012), h.190
[2]Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2013), h.270
[3]Idri, Hadis Ekonomi, Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi,  (Jakarta: Kencana, 2015), h. 130.
[4]Abdul Aziz, Etika Bisnis Perspektif Islam Implementasi Etika Islami untuk Dunia Usaha, (Bandung: Alfabeta, 2013), h.177.
[5]Saparuddin, Skema Distribusi Dalam Islam, (Jurnal Human Falah,Volume.2, Nomor 1 Januari-Juni, 2015), h.152

Comments

Popular posts from this blog

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

Implementasi Akad ijarah pada Obligasi Syariah (Sukuk) perspektif fiqh muamalah