DISTRIBUSI PENDAPATAN
A.
PENGERTIAN DISTRIBUSI PENDAPATAN
Secara etimologi “distribusi” berasal dari bahasa Inggris distribution berarti penyaluran, pembagian.[1]
Kamus Besar
Bahasa Indonesia mengartikan
distribusi
adalah
penyaluran (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau ke beberapa
tempat.[2]
Secara terminologi, menurut Afzalur Rahman yang dikutip Idri, distribusi yaitu
suatu cara di mana kekayaan disalurkan atau dibagikan ke beberapa faktor
produksi yang memberikan kontribusi kepada individu-individu, masyarakat maupun
negara.[3]
Anas Zarqa mengemukakan bahwa definisi distribusi ialah transfer (men-tasharuf-kan)
pendapatan kekayaan antar individu dengan cara pertukaran (melalui pasar) atau
dengan cara yang lain, seperti warisan, shadaqah, wakaf dan zakat.[4]
Dalam literature ekonomi, istilah distribusi memiliki dua
konotasi, yaitu
pertama distribusi yang dikaitkan dengan produksi (distribusi produksi) atau kelanjutan dari kegiatan produksi. Kedua distribusi yang
dikaitkan dengan pemerataan
pendapatan
(income distribution).[5] Dapat
disimpulkan bahwa secara umum distribusi artinya proses yang menunjukkan
penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen.
[1]John M. Echols
dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, An Engglish-Indonesian
Dictionary, (Jakarta: Gramedia, 2012), h.190
[3]Idri, Hadis
Ekonomi, Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi, (Jakarta: Kencana, 2015), h. 130.
[4]Abdul Aziz, Etika
Bisnis Perspektif Islam Implementasi Etika Islami untuk Dunia Usaha,
(Bandung: Alfabeta, 2013), h.177.
[5]Saparuddin,
Skema Distribusi Dalam Islam, (Jurnal Human Falah,Volume.2, Nomor
1 Januari-Juni, 2015), h.152
Comments
Post a Comment