Kesejahteraan dalam Islam
Dalam
ilmu ekonomi, permasalahan kesejahteraan merupakan salah satu bahasan utama.
Namun, konsep kesejahteraan konvensional yang berorientasi pada materi dan
self-interest dianggap tidak sesuai dengan tujuan ekonomi Islam dan tujuan syariah
(Maqashid al-syari’ah) pada umumnya. Konsep kesejahteraan dalam terminologi
ekonomi Islam disebut sebagai Mashlahah. Mashlahah merupakan sebuah konsep yang
sangat kuat yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik ekonomi
individu dan kolektif, dan sangat relevan dengan pencapaian kesejahteraan
sosial dan masyarakat serta sesuai dengan tujuan syariah. Tujuan syariah
menurut Imam Al-Ghazali adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh manusia, yang
terletak pada perlindungan keimanan (al-diin), jiwa (al-nafs), akal (al-‘aql), keturunan
(al-nasl), dan kekayaan (al-maal).
Konsep mashalah
jugaditerapkan dalam perilaku konsumen, dimana manusia cenderung untuk memilih
barang dan jasa yang memberikan mashlahah yang maksimum. Hal ini sesuai dengan
rasionalitas Islam bahwa setiap agen ekonomi ingin meningkatkan mas}lah}ah yang
diperolehnya. Kesejahteraan dalam perspektif ekonomi Islam adalah terpenuhinya
kebutuhan materi dan non materi, dunia dan diakhirat berdasarkan kesadaran
pribadi dan masyarakat untuk patuh dan taat (sadar) terhadap hukum yang dikehendaki
oleh Allah Swt melalui petunjukNya dalam Al-Qur’an, melalui contoh dalam
keteladanan Rasulullah Saw, dan melalui ijtihat dan kebaikan para ulama. Oleh
karenanya kesejahteraan bukanlah sebuah cita-cita yang tanpa pengorbanan tetapi
membutuhkan perjuangan yang terusmenerus dan berkesinambungan.
Comments
Post a Comment