Kesejahteraan dalam Islam

Dalam ilmu ekonomi, permasalahan kesejahteraan merupakan salah satu bahasan utama. Namun, konsep kesejahteraan konvensional yang berorientasi pada materi dan self-interest dianggap tidak sesuai dengan tujuan ekonomi Islam dan tujuan syariah (Maqashid al-syari’ah) pada umumnya. Konsep kesejahteraan dalam terminologi ekonomi Islam disebut sebagai Mashlahah. Mashlahah merupakan sebuah konsep yang sangat kuat yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik ekonomi individu dan kolektif, dan sangat relevan dengan pencapaian kesejahteraan sosial dan masyarakat serta sesuai dengan tujuan syariah. Tujuan syariah menurut Imam Al-Ghazali adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh manusia, yang terletak pada perlindungan keimanan (al-diin), jiwa (al-nafs), akal (al-‘aql), keturunan (al-nasl), dan kekayaan (al-maal).

Konsep mashalah jugaditerapkan dalam perilaku konsumen, dimana manusia cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan mashlahah yang maksimum. Hal ini sesuai dengan rasionalitas Islam bahwa setiap agen ekonomi ingin meningkatkan mas}lah}ah yang diperolehnya. Kesejahteraan dalam perspektif ekonomi Islam adalah terpenuhinya kebutuhan materi dan non materi, dunia dan diakhirat berdasarkan kesadaran pribadi dan masyarakat untuk patuh dan taat (sadar) terhadap hukum yang dikehendaki oleh Allah Swt melalui petunjukNya dalam Al-Qur’an, melalui contoh dalam keteladanan Rasulullah Saw, dan melalui ijtihat dan kebaikan para ulama. Oleh karenanya kesejahteraan bukanlah sebuah cita-cita yang tanpa pengorbanan tetapi membutuhkan perjuangan yang terusmenerus dan berkesinambungan.

Comments

Popular posts from this blog

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

Sifat-sifat teori ekonomi

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH