Distribusi dalam Islam
Kebijakan pembagian harta/ distribusi yang salah satunya terangkum
dalam penjelasan QS. Al-Hasyr ayat 7 menunjukkan
pentingnya distribusi kekayaan. Besarnya alokasi pembagian yang sekarang
disebut subsidi ditentukan oleh pemimpin atau pemerintah. Sudah semestinya pemerintah
mengalokasikan distribusi kekayaan dalam bentuk subsidi itu berdasarkan mendesaknya
kebutuhan penggunanya yaitu fakir miskin dan anak yatim yang hidup dibawah garis
kemiskinan. Dengan demikian, upaya untuk menurunkan angka kemiskinan bukan
sekedar impian saja.
Sistem ekonomi Islam menawarkan sistem penditribusian ekonomi yang mengedepankan
nilai kebebasan dalam bertindak dan berbuat dengan dilandasi oleh ajaran agama
serta nilai keadilan dalam kepemilikan yang disandarkan pada dua sendi, yaitu
kebebasan dan keadilan. Sistem distribusi ini menawarkan mekanisme dalam sistem
distribusi ekonomi yang islami, yaitu mekanisme ekonomi dan mekanisme
non-ekonomi, dengan melibatkan adanya peran pemerintah dalam aktivitas ekonomi
produktif dan non-produktif, sehingga dapat mewujudkan keadilan distribusi.
Comments
Post a Comment