Perdagangan bebas menurut pandangan Islam

           Perdagangan bebas adalah sebuah Konsep yang berasal dalam ekonomi kapitalis yang mengacu kepada penjualan produk antar Negara tanpa pajak expor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Hal ini tentu dianggap strategi yang menambah peluang kesempatan kerja. Dikarenakan adanya perdagangan bebas, pasar barang dan jasa dari suatu negara menjadi lebih luas.
             Didalam sistem ekonomi Islam, aktivitas perdagangan merupakan hal yang mubah. Yakni apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkannya tidak berdosa dan tidak berpahala. Dan karena perdagangan luar negeri ini melibatkan warga Negara asing, maka kita sebagai seorang muslim haruslah bisa bertanggung jawab untuk mengontrol, dan mengaturnya sesuai dengan konsep Islam. Sekarang ini Indonesia akan memasuki Era pasar bebas ASEAN (MEA). Dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, kita tahu bahwa daya saing terhadap produk, baik dari segi kualitas maupun harga masih kalah dari beberapa Negara ASEAN lainnya. Begitu juga dari segi tenaga ahli dan terampil, jumlah yang dimiliki Indonesia juga terbatas. Namun, Indonesia memiliki demografi yang bagus dan karena itu menjadikan Negara ini pangsa pasar yang menggiurkan.

Comments

Popular posts from this blog

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

PENGENTASAN KEMISKINAN