perbedaan pembangunan konvensional dan pembangunan dalam islam

Tolak Ukur sebuah pembangunan konvensional hanya diukur berdasarkan tingkat pendapatan perkapita penduduk.  Faktor-faktor yang menyumbang hanya dilihat secara fisik maupun material saja. Hal ini karena tujuan pembnagunan konvensional yaitu menciptakan pertumbuhan yang setingi-tingginya dan, menghapus tingkat kemiskinan, mengurangi ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Dalam pembagunan konvensional tidak memperhatikan aspek moral, akhlak maupun kerohanian. Sehingga konsep pembangunan konvensional tidaklah menjamin kepada pembangunan keseluruhan masyarakat. Berbeda dengan konsep pembangunan  Islam yang bersifat penggabungan antara aspek fisik ekonomi, nilai-nilai moral dan pembangunan dalam manusia itu sendiri. Dalam pembangunan Islam tertumpu pada aspek moral dan pembangunan diri manusia yang berlandasan kepada peraturan dan perintah Allah SWT dan RasulNya.
Pembanguanan Islam tujuannya untuk menggapai kemakmuran dan kebahagiaan di dunia dan akhirat, sehingga akan ada perubahan juga pada kuantitatif dan kualitatif. Perubahan kuantitatif ditujukan untuk kesejahteraan material sedangkan kualitatif untuk kesejahteraan spritual. Untuk mencapai kesejahteraan spiritual maka negara islan ataupun institut masyarakat menciptakan tiga keadaan yaitu menciptakan rumah tangga yang kondusif agar berlangsungnya pendidikan moral bagi generasi baru, menciptakan sistem pendidikan yang dijiwai dengan semangat islam, membentuk sikap kesadaran dan penghayatan bahwa fungsi manusia sebagai khalifah Allah SWT. Sedangkan untuk mencapai kesejahteraan material yang sebagai penyokong kesejahteraan spiritual yaitu dengan cara memberantas kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan stabliti nilai uang, dan menegakkan keadilan sosial dan budaya ekonomi.
Sehingga dalam islam kesejahteraan spiritual dan material itu saling melengkapi. Keduanya bersifat kooperatif bukan kompetatif yang berdasarkan pada prinsip keadilan dan persamaan yang meliputi: yang pertama keadilan dalam produksi yang mana islam mengakui bahwa hak manusia untuk mencari nafkah tanpa harus merusak moral dan menghancurkan tatanan sosial, yang kedua keadilan dalam konsumsi yaitu semua bentuk pengeluaran yang merusak moral dan jiwa seperti meminum minuman keras maka dilarang, dan yang terakhir adalah keadilan dalam distribusi yang artinya kekayaan tidak berpusat pada segelintir golongan.

Pemanfaatan sumber alam secara maksimal dan pendistribusiannya secara adil telah ada dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang semua alam diciptakan untuk keperluan manusia. Sehingga dalam islam penggunaan sumber alam dan pendiditribusiannya harus secra adil karena islam menolak sikap kufur dan zulum. Ada dua dimensi dalam menggunakan sumber alam dengan cara yang pertama mobilisasi sumber alam yang bermaksud membuka lahan dan memiliki sumber tersebut dengan tiga cara yaitu dorongan moral, denda dari segi rohani dan juga ekonomi dan dorongan ekonomi untuk menggunakan dengan tujuan investasi. Dan yang kedua pembangunan dan pengguanaan sumber alam bagi manfaat manusia, karena tujuan dasar ekonomi islam yaitu mencari kemaslahatan(maslahah) dan menjauhkan kerusakan (mafsadah).  Unsur-unsur pembanguana ekonomi Islam yaitu zakat yag artinya wajib di bayar oleh orang kaya bagi yang memerlukan bantuan, cukai pendapata boleh apabila zakat dan pendapatan negara tidak mencukupi kebutuhan negara, perusahaan sektor awam dan derma sukarela. Keberhasilan dalam pembanguan islam meliputi kurangnya tingkat perbedaan pendapatan yang dapat dilihat pemerataan antara daerah satu dengan yang lain, kemakmuran maupun kesejahteraan dalam masyarakat. Inti dari sebuah  pembangunan adalah manusia karena Manusia sebagai pelaku aktif perubahan yang sebagai khalifah di bumi. Perubahan senantiasa berjalan dalam lingkungan dan jiwa manusia. Perubahan sosial yang islami dapat menekan ketidakadilan dan ketidakseimbangan yang mengakibatkan perpecahan pada masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

HUBUNGAN ANTARA FALAH DAN MASLAHAH

Motivasi Produsen dalam Berproduksi

PENGENTASAN KEMISKINAN