perbedaan pembangunan konvensional dan pembangunan dalam islam
Tolak Ukur sebuah pembangunan konvensional hanya diukur berdasarkan
tingkat pendapatan perkapita penduduk.
Faktor-faktor yang menyumbang hanya dilihat secara fisik maupun material
saja. Hal ini karena tujuan pembnagunan konvensional yaitu menciptakan pertumbuhan
yang setingi-tingginya dan, menghapus tingkat kemiskinan, mengurangi
ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Dalam pembagunan konvensional
tidak memperhatikan aspek moral, akhlak maupun kerohanian. Sehingga konsep
pembangunan konvensional tidaklah menjamin kepada pembangunan keseluruhan
masyarakat. Berbeda dengan konsep pembangunan
Islam yang bersifat penggabungan antara aspek fisik ekonomi, nilai-nilai
moral dan pembangunan dalam manusia itu sendiri. Dalam pembangunan Islam
tertumpu pada aspek moral dan pembangunan diri manusia yang berlandasan kepada
peraturan dan perintah Allah SWT dan RasulNya.
Pembanguanan Islam tujuannya untuk menggapai kemakmuran dan
kebahagiaan di dunia dan akhirat, sehingga akan ada perubahan juga pada
kuantitatif dan kualitatif. Perubahan kuantitatif ditujukan untuk kesejahteraan
material sedangkan kualitatif untuk kesejahteraan spritual. Untuk mencapai
kesejahteraan spiritual maka negara islan ataupun institut masyarakat
menciptakan tiga keadaan yaitu menciptakan rumah tangga yang kondusif agar
berlangsungnya pendidikan moral bagi generasi baru, menciptakan sistem
pendidikan yang dijiwai dengan semangat islam, membentuk sikap kesadaran dan
penghayatan bahwa fungsi manusia sebagai khalifah Allah SWT. Sedangkan untuk
mencapai kesejahteraan material yang sebagai penyokong kesejahteraan spiritual
yaitu dengan cara memberantas kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja,
meningkatkan stabliti nilai uang, dan menegakkan keadilan sosial dan budaya
ekonomi.
Sehingga dalam islam kesejahteraan spiritual dan material itu
saling melengkapi. Keduanya bersifat kooperatif bukan kompetatif yang
berdasarkan pada prinsip keadilan dan persamaan yang meliputi: yang pertama
keadilan dalam produksi yang mana islam mengakui bahwa hak manusia untuk
mencari nafkah tanpa harus merusak moral dan menghancurkan tatanan sosial, yang
kedua keadilan dalam konsumsi yaitu semua bentuk pengeluaran yang merusak moral
dan jiwa seperti meminum minuman keras maka dilarang, dan yang terakhir adalah
keadilan dalam distribusi yang artinya kekayaan tidak berpusat pada segelintir
golongan.
Pemanfaatan sumber alam secara maksimal dan pendistribusiannya
secara adil telah ada dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang semua alam
diciptakan untuk keperluan manusia. Sehingga dalam islam penggunaan sumber alam
dan pendiditribusiannya harus secra adil karena islam menolak sikap kufur dan
zulum. Ada dua dimensi dalam menggunakan sumber alam dengan cara yang pertama
mobilisasi sumber alam yang bermaksud membuka lahan dan memiliki sumber
tersebut dengan tiga cara yaitu dorongan moral, denda dari segi rohani dan juga
ekonomi dan dorongan ekonomi untuk menggunakan dengan tujuan investasi. Dan
yang kedua pembangunan dan pengguanaan sumber alam bagi manfaat manusia, karena
tujuan dasar ekonomi islam yaitu mencari kemaslahatan(maslahah) dan menjauhkan
kerusakan (mafsadah). Unsur-unsur
pembanguana ekonomi Islam yaitu zakat yag artinya wajib di bayar oleh orang
kaya bagi yang memerlukan bantuan, cukai pendapata boleh apabila zakat dan
pendapatan negara tidak mencukupi kebutuhan negara, perusahaan sektor awam dan
derma sukarela. Keberhasilan dalam pembanguan islam meliputi kurangnya tingkat
perbedaan pendapatan yang dapat dilihat pemerataan antara daerah satu dengan
yang lain, kemakmuran maupun kesejahteraan dalam masyarakat. Inti dari
sebuah pembangunan adalah manusia karena
Manusia sebagai pelaku aktif perubahan yang sebagai khalifah di bumi. Perubahan
senantiasa berjalan dalam lingkungan dan jiwa manusia. Perubahan sosial yang islami
dapat menekan ketidakadilan dan ketidakseimbangan yang mengakibatkan perpecahan
pada masyarakat.
Comments
Post a Comment