INTEGRASI ANTARA PAJAK DAN ZAKAT
pajak
dalam pandangan islam dapat dikatakan sebagai zakat. Seperti halnya pajak,
zakat sebagai aktivitas ekonomi religius memiliki unsur-unsur penting dalam
melakukan aktifitasnya. Selain itu zakat juga memiliki hubungan dengan norma
perpajakan. Dengan begitu, zakat memiliki tujuan yang sama dengan pajak yaitu
kemaslahatan masyarakat. Walaupun begitu, dalam beberapa aspek zakat dan pajak
tetap memiliki perbedaan yang menonjol, terutama dalam nilai-nilai yang
terkandung dalam dua hal tersebut.
Dalam kebijakan fiskal suatu Negara pajak
dikatakan mempunyai peranan yang sangat penting. Apabila dikaji lebih jauh lagi
ternyata zakat memiliki peranan penting dalam distribusi pendapatan dan
kekayaan, bahkan berpengaruh nyata pada tingkah laku konsumsi. Inilah yang
menyebabkan pemerintah melakukan reformasi peraturan perpajakan mengenai zakat
untuk mendorong wajib pajak dan muzzaki agar dapat menunaikan kewajiban membayar
pajak penghasilan dan zakat penghasilan dengan baik.
Dengan begitu diharapkan zakat dapat dijadikan
pengurang pajak dan menjadi instrumen
pendukung program pemerintah. Karena zakat dapat berpengaruh langsung terhadap
pilihan konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk tabungan atau
investasi dan konsumsi.
Comments
Post a Comment